"Tapi kalau misalnya terdapat bukti baru dari hasil pertemuan di DPRD maka kasus itu kita tingkatkan lagi," ungkap Iptu Yudhi saat di konfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (17/02/2020).

Baca juga: Perusahaan Finance di Konawe Diseruduk Massa Aksi

Ironisnya, kedua lembaga negara ini saling berharap dalam menangani kasus tersebut. Dimana pihak PDAM beralibi bila ketidakhadiran mereka pada RDP beberapa waktu lalu itu lantaran kasus tersebut telah masuk ranah kepolisian. Disisi lain pihak kepolisian mengaku masih menunggu hasil keputusan DPRD.

"Tapi kalau sudah saling berharap seperti ini biar kita hentikan saja kasusnya. Nanti kami berikan juga perkembangan hasil gelar perkaranya sama pelapor," tegas pria dengan dua balok di pundaknya itu.

Kasus ini bermula dari proyek sambungan jaringan air bersih di kebupaten Buton Selatan. Puluhan miliar anggaran daerah sudah dikucurkan dalam proyek yang konon akan diganti oleh pemerintah pusat.