KENDARI, TELISIK.ID - Polsek Poasia, Kota Kendari, akan limpahkan berkas perkara kasus pencurian tabung gas 3 kg ke Kejaksaan Negeri Kendari, pada Agustus ini.

"Kami fokus untuk sementara ini, menyelesaikan kasus pencurian tabung gas. Saat ini sedang proses pemberkasan. Insyaallah mudah-mudahan di bulan Agustus kita bisa limpahkan berkasnya ke Kejaksaan," kata Kapolsek Poasia, Akp. Salam, S.H., M.H., kepada Telisik.id, Rabu (18/8/2021).

Dalam penanganan kasus ini, penyidik telah menyita beberapa barang bukti, yaitu 17 tabung gas 3 kg dan 10 bungkus rokok berbagai merek.

Tersangka pencurian berinisial Y, A, dan R. Kedua tersangka tengah ditahan serta telah menjalani pemeriksaan. Selain itu, penyidik juga telah memeriksa saksi.

Baca Juga: Hendak Ambil Tempelan Sabu, Mantan Caleg PKPI Dicokok Polisi