KOLAKA,TELISIK.ID -Tim Elang Polres Kolaka dibantu oleh tim Macan Polsek Pomalaa, berhasil mengamankan dua pemuda pencuri handpone asal Kecamatan Tanggetada.

Kapolsek Pomalaa AKP Susanto mengatakan, berdasarkan laporan polisi, Nurlia terkait pencurian handpone. Dari laporan itu polisi  melakukan pengembangan dan mengejar pelaku.

Baca Juga: PDI-P Kembali Rampungkan Survei Bacakada di Tiga Daerah

"Setelah melakukan pengejaran, kami berhasil mengamankan dua orang tersangka yaitu Sahril alis Molto (20) bersama rekannya Muh Fadilah alias Fadil (19), kedua tersangka dibekuk saat lagi bersantai di depan lapangan kecamatan tanggetada,” jelasnya dalam konfrensi pers, di kantornya (11/1/2019).

Saat dimintai keterangan, tersangka mengaku bahwa, barang hasil curiannya sudah dijual kesalah seorang penadah.