Selain itu, kata Askrening, pihaknya juga menginstrusikan kepada seluruh pegawai untuk ikut dalam pencegahan penularan COVID-19 dengan memakai masker, disiplin menerapkan physical distancing, pengukuran suhu sebelum masuk ke kantor serta mencuci tangan.

"Pegawai pun diwajibkan untuk mengisi Self Assessment kesehatan sebagai bentuk monitoring," ujarnya.

Meski demikian, penerapan New Normal masih diterapkan kepada tenaga pendidik dan kependidikan Poltekkes Kemenkes Kendari.

"Sementara untuk mahasiswa masih akan Learning From Home sampai 30 Juni 2020," tutupnya.

Reporter: Kardin