Sementara itu pasien yang terpapar COVID-19 yang masih menjalani perawatan atau isolasi di beberapa rumah sakit rujukan di Sulawesi Tenggara sebanyak 490 orang.
"Suspek 78 orang, kontak erat 918, kasus baru 42 orang" ujarnya
Lebih Lanjut dokter Wayong Mengatakan, Pemerintah masih terus mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan. Terutama ketika beraktivitas di area publik. Tentu guna menekan laju penularan COVID-19.
"Protokol kesehatan yang dimaksud antara lain rajin mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan memakai masker. Hal-hal tersebut bisa meminimalisir penularan virus COVID-19," ujarnya.
Demi kepatuhan terhadap protokol kesehatan, pemerintah ingin memberikan sanksi kepada masyarakat yang melanggar. Sanksi diatur dalam Inpres Nomor 6 tahun 2020.
