MUNA, TELISIK.ID - Jumlah kasus positif COVID-19 di Kabupaten Muna bertambah satu menjadi 13.
Tambahan kasus positif itu berasal dari hasil swab dari 52 warga yang kontak sangat erat dengan tujuh pasien yang sementara menjalani isolasi di Rumah Sakit (RS) Raha. 50 warga hasil swabnya lebih dulu keluar. Sementara sisanya dua, satu positif. Adalah lelaki berusia 56 tahun yang disinyalir oknum Polisi di Polres Muna.
Jubir Satgas COVID-19 Muna, dr La Ode Abdul Wahid Agigi enggan membeberkan indentitas yang terinfeksi virus itu. Namun, saat ini yang bersangkutan telah menjalani isolasi di RS Baubau.
"Yang bersangkutan berdomisili di Baubau, kita kordinasi di sana dan sudah dilakukan isolasi," kata Wahid.
Riwayat yang bersangkutan kontak erat dengan salah seorang dari tujuh pasien yang dirawat di RS. Yang bersangkutan juga telah dua kali menjalani rapid test. Pertama di RS Siloam Baubau hasilnya negatif. Kemudian, diulangi di Muna pada 22 April hasilnya positif, sehingga langsung dilakukan pengambilan swab tenggorokan yang hasilnya positif COVID-19.
