KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID - Akibat postingannya di medsos Facebook (FB) Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Konawe Kepulauan, Jaswan diadukan oleh Wakil Ketua DPRD setempat, Imanudin ke Polresta Kendari.
Aduan itu lantaran Jaswan memosting SK DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) soal pemecatan Imanudin sebagai Ketua DPC PKB Kabupaten Konawe Kepulauan. Dalam postingan tertanggal 16 Agustus 2022 itu, Jaswan juga memberi komentar.
"Dalam rangka memperingati Kemerdekaan RI yg ke 77 tahun. Ketua DPP partai kebangkitan bangsa (PKB) memberikan kado istimewa para kadernya yg yelah berdedikasi tinggi pada partai dan daerah atas prestasinya kader yg bersangkutan telah di berhentikan dari keanggotaan partai PKB sekaligus pencabutan KTA nya, kepada bpk ketua & Sekjen DPP partai PKB kami ucapkan terimakasih wassalam," tulis Jaswan dalam postingan FB-nya.
Baca Juga: Pemenang Lomba Mancing Kolaka Timur Merasa Tertipu Panitia
Akibat postingan tersebut, Imanudin merasa dipermalukan serta nama baiknya dicemarkan, terlebih diduga telah melanggar UU ITE. Itu lah yang membuat dia mengambil langkah hukum dengan mengadukan Jaswan yang juga mantan anggota DPRD Konawe Kepulauan periode 2014-2019 itu ke Polresta Kendari pada 2 September 2022 lalu.
