Dalam ruangan khusus tersebut, sang gadis hanya dapat berhubungan dengan bhisa. Bhisa merupakan orang yang ditunjuk langsung oleh pemangku adat untuk memberikan berbagai wejangan khusus selama masa Posuo dilaksanakan.
Pelaksanaan prosesi Posuo umumnya dilaksanakan selama delapan hari delapan malam. Yakni empat hari untuk proses isolasi dan empat hari berikutnya gadis yang melaksanakan Posuo keluar dari dalam ruangan khusus tersebut namun tetap berdiam diri di rumah atau tempat pelaksanaan Posuo tersebut.
Pada pelaksanaanya, selama poses Posuo berlangsung, iringan Gong dan Gendang terus digaungkan. Setelah empat hari empat malam, gadis yang di Suo di keluarkan dari tempat isolasinya.
Baca juga: Kisah Haru Bocah 10 Tahun Yatim Piatu Usai Ibunya Wafat karena COVID-19
Ada yang unik dari prosesi Posuo yang dilaksanakan di Kelurahan Waborobo, Kecamatan Betoambari, Kota Baubau. Pada hari ke-tiga, saat prosesi Posuo sedang berlangsung, juga dilaksanakan tradisi Polonga.
