Baca Juga: Miris, Rumah Mewah Rafael Alun hanya Bayar Pajak Rp 300 Ribu

"Diperkirakan lebih dari 500 miliar dan kemungkinan akan bertambah,” terangnya, mengutip Murianews.com, Rabu (8/3/2023).

Meski demikian, Ivan enggan membeberkan nama-nama para pejabat pajak tersebut. Ia hanya mengatakan laporan hasil analisis (LHA) transaksi ganjil para pejabat pajak telah diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Juga: Intip Pola Penyamaran Harta Kekayaan Eks Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun

Sebelumnya, perkara dugaan korupsi Rafael Alun Trisambodo baru saja memasuki tahap penyelidikan di KPK. Namun ternyata ada lagi dugaan transaksi mencurigakan yang diendus Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dari pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan lainnya.