JAKARTA, TELISIK.ID - Kasus penganiayaan anak pegawai Ditjen Pajak, Mario Dandy, merembet hingga kecurigaan publik terhadap harta yang dimiliki sang ayah, Rafael Alun Trisambodo yang dianggap tidak sesuai dengan jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.

Dilansir dari Detik.com, Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan, harta kekayaan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang merupakan ayah dari tersangka penganiayaan, Mario Dandy Satrio (20), bermasalah. Dia mengatakan, harta Rafael sedang diaudit.

"Ya, biar diaudit," kata Mahfud usai membuka acara Halaqoh Nasional Alim Ulama MP3I di Menara Peninsula Slipi Jumat (24/2/2023).

Mahfud mengatakan, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah mengirimkan laporan transaksi Rafael ke KPK. Dia menyebut, ada transaksi yang agak aneh ditemukan PPATK.

"Laporan kekayaan yang bersangkutan di PPATK itu sudah dikirimkan oleh PPATK sejak tahun 2012, tentang transaksi keuangan yang agak aneh, tetapi oleh KPK belum ditindaklanjuti. Jadi itu saja," ujarnya.