“(Dalam periode) 2022 laporannya hanya 6.064 nama, orangnya sudah dilaporkan walaupun dia belum menjadi DCT. Belum di-declare sebagai DCT, dia sudah dilaporkan ke PPATK. Nah, 2023 kemudian berkembang begitu menjadi DCT, laporannya naik menjadi 39.409 laporan DCT,” jelas Ivan.

Kecenderungan peningkatan pembukaan rekening baru juga ditemukan oleh PPATK yang diindikasikan dari melesatnya data Customer Information File (CIF) di perbankan. Total 704.06.458 CIF yang terbuka rentang periode 2022 hingga semester III periode 2023.

Tercatat 53 juta CIF, kata Ivan, dibuka untuk korporasi dan 650 juta CIF dibuka untuk individu. Namun, peningkatan pembukaan rekening bukan serta-merta menandakan terjadinya tindak pidana.

“(Kenaikan nilai transaksi) ini tidak ada yang salah. Kita melihat saja kecenderungannya menaik atau menurun. Kalau menaik, kita kemudian (bertanya) tujuan dari pembukaan rekening ini apa. Tujuan dari pembukaan akun ini apa, lalu kita potret transaksinya,” beber Ivan.

Hasil pencermatan PPATK juga menemukan peningkatan transaksi penukaran valuta asing (valas) atau mata uang asing di tahun yang sama. Peningkatan penukaran valas tergambar dari total debit dan kredit yang turut naik.