JAKARTA, TELISIK.ID - Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan (Daljab) Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2025 resmi dibuka.
Para guru madrasah dan guru pendidikan agama kini dapat mengakses Learning Management System (LMS) untuk memulai pembelajaran.
Program ini menghadirkan beberapa perubahan, termasuk penyesuaian beban Satuan Kredit Semester (SKS) serta durasi pelaksanaan yang lebih fleksibel.
Pelaksanaan PPG Daljab 2025 tahap 1 membawa berbagai pembaruan yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran.
Menutip dari Tirto, Selasa (11/3/2025), rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) ditingkatkan menjadi 27 SKS dari sebelumnya 24 SKS, sementara beban belajar dalam LMS dikurangi menjadi 9 SKS dari 12 SKS.
