Persyaratan ini dirancang untuk memastikan peserta memiliki kualifikasi yang sesuai. Selain itu, dokumen seperti surat keterangan sehat dan bebas NAPZA wajib disiapkan sebelum mendaftar.
Proses dan Tahapan Seleksi
Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi PPG Kemendikbud di https://ppg.kemdikbud.go.id. Berikut langkah-langkah pendaftarannya:
1. Akses situs resmi PPG di https://ppg.kemdikbud.go.id.
2. Pilih menu "Daftar PPG Calon Guru (Prajabatan)".
