"Bisa langsung ke kantor Senin untuk dikonsultasikan," kata Alwaly Djidin, melalui WhatsApp.
Sedangkan Ketua Pokja 25, Mustamin nampaknya juga enggan untuk berkomentar terkait perubahan pemenang tender proyek tersebut. Pesan permintaan konfirmasi melalui WhatsApp tidak direspon, panggilan WhatsApp juga tidak diangkat.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Buton Utara, Mahmud Buburanda menyarankan untuk mempertanyakan soal perubahan pemenang tender proyek itu kepada PPK untuk mendapatkan keterangan lengkapnya.
"Karena kemarin juga sudah diperiksa di Inspektorat terkait hal tersebut," kata Mahmud Buburanda melalui WhatsApp. (A)
Penulis: Aris
