Divisi SDM KPU Deli Serdang, Timor Dahlia Daulay ketika dikonfirmasi mengaku, hal itu tidak ada masalah.

"Dalam hal pengangkatan Dina Maharani sebagai PPK tidak ada masalah, dan tidak ada yang dilanggarnya," ucapnya.

Akan tetapi, jika ke depannya ada larangan dari Kementerian Dalam Negeri mengenai PPK tidak boleh memiliki pekerjaan lain selain penyelanggara pemilu. Maka akan dilakukan evaluasi.

"Selain itu, apabila pekerjaan PPK-nya terganggu karena adanya pekerjaan di luar PPK. Maka kami juga akan melakukan evaluasi, tapi sampai saat ini belum ada larangan yang menggatur itu," terangnya. (B)

Penulis: Reza Fahlefy