Dalam pemahaman sistem politik bahwa komunikasi politik merupakan kunci penting dari rangkaian kegiatan dalam proses pembuatan keputusan/kebijakan. Proses politik yang didalam rangkaian ini komunikasi politik tidak hanya tentang input atau masukan yang berupa tuntutan dan dukungan masyarakat semata, maupun hanya tentang output berupa keputusan dan kebijakan.

Tetapi juga terjadi di dalamnya sebuah proses dari artikulasi menjadi agregasi, dan juga adanya respons atau feedback dari masyarakat terhadap proses pembuatan keputusan tersebut.

Komunikasi dan koordinasi yang buruk ini terjadi atas nasib PPKM Darurat. Ketika itu Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengkomunikasikan kepada masyarakat bahwa Presiden Joko Widodo disampaikannya telah memutuskan memperpanjang penerapan PPKM darurat hingga akhir Juli 2021.

Namun informasi dari Muhadjir Effendy ini malah menghasilkan kesimpang siuran di masyarakat, sebab ternyata keputusan resmi belum ditetapkan dan yang patut menyampaikan sekiranya adalah Luhut Binsar Pandjaitan selaku Koordinator PPKM Darurat.

Baca Juga: Pandemi, dan Usulan-usulan yang Mengabaikan Rakyat