Sebelumnya, dikutip dari kompas.com, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat kerja bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI mengatakan, Pemerintah telah menyiapkan skenario perpanjangan PPKM darurat hingga enam minggu ke depan.

Dalam paparan tersebut disebutkan, perpanjangan PPKM darurat hingga enam minggu bisa dilakukan karena risiko pandemi COVID-19 yang masih tinggi di Indonesia, khususnya penyebaran varian baru (Delta).

"PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan," kata Sri Mulyani Indrawati, pada Senin (12/7/2021). (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha