Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ini berharap, kebijakan ini bisa memberikan relaksasi pada pelaku usaha dan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya. (B-Adv)
Reporter: Sumarlin
Editor: Fitrah Nugraha
Meminimalisir dampak ekonomi masyarakat yang terjadi di masa pandemi, Wali Kota Kendari mengeluarkan kebijakan penundaan pembayaran dan penghapusan denda sejumlah pajak, termasuk perpanjangan waktu jatuh tempo pembayaran pajak Bumi dan Bangunan.
Sumarlin ✓
Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) ini berharap, kebijakan ini bisa memberikan relaksasi pada pelaku usaha dan masyarakat dalam memenuhi kewajibannya. (B-Adv)
Reporter: Sumarlin
Editor: Fitrah Nugraha