KENDARI, TELISIK.ID - PPKM di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali diperpanjang 3-9 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM berdasarkan Instruksi Mendagri Nomor 29 tahun 2021 tentang PPKM level 3, level 2 dan level 1, serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk mengendalikan penyebaran COVID-19.

Selain Kota Kendari, beberapa kota/kabupaten di Sultra juga masuk level 3 perpanjangan PPKM, yakni:

1. Bombana

2. Buton Tengah