Sebelumnya, pada Senin kemarin (2/8/2021), Presiden RI Joko Widodo telah mengumumkan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021 di beberapa kabupaten, kota tertentu dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah. (C)
Reporter: Marwan Azis
Editor: Fitrah Nugraha
