KENDARI, TELISIK.ID - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akan segera berakhir.
Sebelumnya, PPKM skala Mikro mulai diterapkan pada 6 Juli hingga 20 Juli 2021.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Hj Nahwa Umar mengatakan, berdasarkan waktu pelaksanaan yang ditetapkan pemerintah pusat, maka PPKM mikro berakhir hari ini, Selasa (20/7/2021).
"Ia berakhir hari ini," katanya, menegaskan.
Nahwa menjelaskan, pihaknya masih akan menunggu pemerintah pusat, apakah PPKM mikro akan kembali diperpanjang atau tidak.
