KENDARI, TELISIK.ID - PPKM Mikro di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, resmi diperpanjang hingga 25 Juli 2021.
Tahap sebelumnya, Kota Kendari telah melaksanakan PPKM pada 6 Juli-20 Juli 2021.
Sekretaris Daerah Kota Kendari, Hj Nahwa Umar mengatakan, perpanjangan PPKM berdasarkan Imendagri Nomor 23 Tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19.
Namun, PPKM kali ini Kota Kendari masuk dalam level 3. Berbeda dari PPKM sebelumnya Kota Kendari masuk dalam level 4 kondisi COVID-19.
Hj Nahwa Umar mengungkapkan, PPKM Mikro berlaku mulai hari ini Rabu, 21 Juli-25 Juli 2021.
