1. Makan/minum di tempat sebesar 25?ri kapasitas;
2. jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat;
3. Untuk layanan makanan melalui pesan-antar/dibawa pulang tetap diizinkan sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat;
4. Untuk restoran yang hanya melayani pesan-antar/dibawa pulang dapat beroperasi selama 24 jam
5. Pelaksanaan ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 4 dilakukan dengan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat
