KONAWE, TELISIK.ID - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Konawe bakal kembali menerapkan sistem belajar Dalam Jaringan (Daring) atau Online.

Hal ini setelah Pemerintah Kabupaten Pemkab Konawe berencana menerapkan PPKM Mikro pada 12 Juli 2021 mendatang.

Kepala Dikbud Konawe, Suriyadi mengatakan, sebelumnya pihaknya sudah rencanakan pada bulan Juli saat pembukaan sekolah pasca libur semester untuk belajar tatap muka.

Namun, seiring status zona merah COVID-19 di Konawe, dan akan diberlakukan PPKM Mikro, maka nantinya akan kembali belajar daring atau online.

Untuk beberapa daerah di Konawe yang tak memiliki akses jaringan, maka akan tetap belajar tatap dengan metode klasikal.