Untuk mendukung pelaksanaan program ini, para fasilitator PPKS akan diberikan sosialisasi guna meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengelola dan menjalankan PPKS.

Selain itu, optimalisasi pelayanan PPKS diharapkan dapat memberikan layanan sesuai standar pelayanan publik yang ditetapkan. Pengelolaan PPKS akan disinergikan dengan Balai Penyuluhan yang ada di daerah, sehingga para pengelola dapat bekerja sama dengan mitra kerja di tingkat kecamatan.

Baca Juga: Oknum Kades dan Ketua BPD di Kolaka Utara Taruhan Rp 1 Miliar Terkait Rekomendasi Partai Demokrat

PPKS diharapkan mampu memberikan minimal delapan jenis pelayanan kepada keluarga. Pelayanan tersebut meliputi data dan informasi kependudukan, keluarga berencana dan pembangunan keluarga, konsultasi dan konseling keluarga balita dan anak, serta konsultasi dan konseling keluarga remaja dan remaja.

Selain itu, ada juga pelayanan konsultasi dan konseling pranikah, keluarga berencana dan kesehatan reproduksi, keluarga harmonis, serta keluarga lansia dan lansia hingga pembinaan pemberdayaan ekonomi keluarga.