JAKARTA,TELISIK.ID - Kementerian Pertanian (Kementan) berencana memproduksi kalung anti COVID-19 atau Eucalyptus (kayu putih) secara massal. Klaim Kementan kalung tersebut mampu membunuh virus hingga 42 persen.

Menanggapi itu, Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PPP, Ema Umiyyatul Chusnah mengatakan, rencana Kementan memproduksi kalung anti Corona perlu dikritisi oleh publik. Pasalnya, kebijakan tersebut berpotensi menguras APBN dan merugikan negara.

"Jika kemudian produk ini diwacanakan diproduksi dan didistribusikan sebagai bantuan pemerintah, hal ini juga harus dikritisi, karena berpotensi menguras APBN dan berpotensi merugikan uang negara," kata Umiyyatul Chusna, Senin (6/7/2020).

Lebih lanjut Dia, kalung anti Corona itu perlu dikaji lebih dalam sebelum diproduksi, apalagi rencana pemerintah bakal menkomersilkan.

"Kalau produk ini sasarannya untuk komersil maka klaim anti Corona perlu dikaji lebih lanjut," tegasnya.