Selain PPP, bapaslon Marlin-Timber juga telah menerima surat rekomendasi dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).

Dengan demikian, bakal paslon Marlin-Timber sudah memenuhi syarat calon usungan parpol atau koalisi parpol di Pilkada Kolaka Utara 2024 yakni minimal 5 kursi dari total 25 kursi DPRD Kolaka Utara.

Koalisi PPP-Gerindra telah mengantongi total 5 kursi DPRD berdasarkan hasil Pemilu 2024, Partai PPP 2 kursi ditambah Gerindra 3 kursi perwakilan. (B)

Penulis : Muh. Risa H

Editor: Mustaqim