Meski belum ada pengumuman resmi mengenai pendaftaran caleg di KPU, Ikhsan mengatakan, PPP sendiri sudah buka pendaftaran caleg sejak akhir 2022 lalu.
Ketua panitia pelaksana pendaftaran Caleg PPP, Ali Imran mengatakan, saat ini pihaknya hanya mensyaratkan ijazah terakhir minimal SMA, KTP, dan pas foto bagi para pendaftar.
Baca Juga: Siap Hadapi Pemilu 2024, KPU Kendari Lantik 55 PPK
Ia menambahkan syarat tersebut masih bersifat sementara, sembari menunggu syarat resmi dari KPU. Pihaknya saat ini masih memantau perkembangan informasi dari KPU mengenai pendaftaran caleg yang masih belum ada hilalnya.
Nantinya para pendaftar caleg tersebut akan diseleksi lebih lanjut dengan melihat tingkat elektabilitasnya masing-masing sebelum diajukan ke KPU. Ali sendiri menjadi salah satu pendaftar caleg di PPP di Dapil 4A DPRD Sulawesi Tenggara.
