4. PPPK Sudah Berstatus ASN
Alasan keempat berkaitan dengan status PPPK yang telah menjadi bagian dari ASN setelah melewati proses seleksi dan pengangkatan.
Ahmad mempertanyakan perlunya tes kembali apabila PPPK penuh waktu nantinya akan beralih menjadi PNS.
"Sudah jadi ASN PPPK mengapa harus tes lagi untuk jadi ASN PNS," kata Ahmad.
Menurut AP3KI, proses seleksi sebelumnya perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan mekanisme peralihan status PPPK menjadi PNS.
