"Standar nilai kelulusan bagi PPPK yang mengikuti MOOC adalah 70,1 jika di antaranya ada yang tidak memenuhi standar nilai atau dinyatakan tidak lulus, maka ia harus mengikuti remedial selama 30 hari," ujarnya, Senin (18/12/2023).

Salah seorang peserta (PPPK), Amal Rezki Fauzy mengatakan, dalam MOOC PPPK itu ada 3 bagian utama yang harus terselesaikan yaitu materi kebijakan, materi pembelajaran, dan evaluasi akademik.

Baca Juga: Pj Bupati Konawe Geram PPPK Nakes Duduk dan Ngobrol saat Apel

Sesuai kesepakatan peserta (PPK) dan pihak BKPSDM Konawe Kepulauan saat pertemuan bahwa kegiatan tersebut akan dilakukan serentak tepatnya pada tanggal 21 bulan ini peserta akan login ke akun. Pelaksanaanya selama 15 hari berdasarkan info dri BKPSDM Konkep.

"Mewakili teman-teman PPPK se-Konawe Kepulauan, kami berharap semoga MOOC ini berjalan lancar tanpa kendala terutama persoalan jaringan internet atau server, karena ini baru pertama kali kegiatan MOOC dilakukan," harapnya. (B)