"BPJS Ketenagakerjaan sangat luar biasa. InsyaAllah, pemkab akan mendaftarkan PPPK Paruh Waktu," kata Eddy, Kamis (7/4/2026).

Jumlah PPPK Paruh Waktu Kabupaten Muna tercatat mencapai 6.922 orang. Mereka ada yang digaji melalui APBD dan ada pula yang tidak mendapatkan gaji.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sulawesi Tenggara (Sultra), Luky Julianto, mengatakan PPPK Paruh Waktu butuh perlindungan jaminan sosial, sehingga ini menjadi kewajiban pemkab untuk mendaftarkan kepesertaan mereka.

Baca Juga: Putra Wakatobi Rezki Miftahul Royan Dinobatkan sebagai Duta Bahasa Sultra 2026

"Kita berharap Pemkab Muna bisa menjemput program ini, sebab saat ini kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan masih rendah," pintanya.