SIGI, TELISIK.ID - Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), termasuk PPPK Paruh Waktu (P3K PW), menghadapi ketidakpastian terkait pembayaran gaji pada tahun 2026.

Kondisi ini muncul seiring keterbatasan kemampuan anggaran daerah dalam menanggung belanja pegawai selama satu tahun penuh.

Situasi tersebut berkaitan dengan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan pembiayaan pegawai. Dampaknya, terdapat potensi kekosongan pembayaran gaji selama tiga bulan, yang memicu kekhawatiran di kalangan PPPK.

Di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, jumlah PPPK tercatat mencapai 4.105 orang, terdiri atas 2.925 PPPK penuh waktu dan 1.180 PPPK paruh waktu. Dengan jumlah tersebut, kebutuhan anggaran untuk belanja pegawai menjadi signifikan dalam komposisi APBD tahun berjalan.

Bupati Sigi, Moh Rizal Intjenae Rizal, menyampaikan bahwa keterbatasan fiskal menjadi faktor utama belum terpenuhinya kebutuhan pembayaran gaji selama satu tahun penuh.