Pemerintah daerah berharap adanya intervensi dari pemerintah pusat untuk mengatasi persoalan tersebut. Salah satu opsi yang diusulkan adalah penambahan alokasi DAU guna mendukung pembiayaan PPPK serta menjaga keberlanjutan tenaga kerja di lingkungan pemerintahan.

“Harapannya pemberhentian PPPK ini tidak terjadi di Kabupaten Sigi, paling tidak ada bantuan tambahan DAU untuk PPPK atau usulannya para PPPK ini diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS),” kata Rizal.

Kondisi ini menunjukkan adanya tekanan fiskal yang dihadapi daerah dalam mengelola belanja pegawai, sekaligus menjadi perhatian bagi ribuan PPPK yang menanti kepastian terkait status dan hak keuangan mereka pada tahun anggaran berjalan. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin