PPPK PW Muna Sepakat Digaji Rp 300 Ribu, Dibayar Setahun Setelah SK Diperpanjang
Pemberian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak Paruh Waktu (PPPK PW) Kabupaten Muna yang selama ini digaji Rp 0, telah disepakati menjadi Rp 300 ribu per bulan
S
Sunaryo ✓
20 Agustus 2026
2 Menit Baca
49 Dilihat
Wabup Muna, La Ode Asrafil Ndoasa; bersama Plt Sekda, La Ode Hafili Pau dan perwakilan Aliansi PPPK PW. Foto : Sunaryo/Telisik