Jumlah PPPK PW sebanyak 6.932 orang. Namun, ia memastikan, jumlah itu akan berkurang yang disebabkan, pensiun, meninggal dunia dan mengundurkan diri.

"Pasti berkurang dari perangkat desa, tenaga ahli desa dan yang tidak aktif," terangnya.

Jumlah PPPK PW yang tercatat sebagai perangkat desa sebanyak 134 orang. Kemudian tenaga ahli desa 15 orang. Mereka harus memilih apakah tetap diposisinya atau PPPK PW.

"Saat ini, kami terus melakukan konfirmasi," ujarnya.

Sesuai rencana, penyerahan surat keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja akan dilaksanakan pada Oktober. (C)