"Nasib PPPK itu nelangsa. Bertahun-tahun mengabdi sejak dari honorer, tetapi ketika mereka pensiun atau meninggal dunia, tidak ada penghargaan dari pemerintah," kata Heti, seperti dikutip dari JPNN, Sabtu (24/10/2026).
Salah satu kisah yang disampaikan Heti adalah seorang guru PPPK yang meninggal dunia akibat serangan jantung saat sedang mengajar. Guru tersebut meninggalkan istri dan empat anak yang masih kecil.
Dua anaknya bersekolah di SMA swasta, anak ketiga masih duduk di taman kanak-kanak, sedangkan anak keempat berusia empat tahun. Setelah kehilangan suami, sang istri harus memikirkan biaya hidup sekaligus kebutuhan pendidikan anak-anaknya.
Heti mengatakan istri almarhum mendatangi Taspen untuk mencari informasi mengenai hak yang dapat diterima keluarga. Namun, menurut keterangannya, anak-anak tersebut tidak memperoleh beasiswa karena masa kerja ayahnya sebagai guru PPPK belum mencapai tiga tahun.
"Kasihan sekali istrinya kebingungan membiayai kehidupan anak-anaknya," ujar Heti.
