"Dari aduan yang ada, PPTK miliki waktu hampir satu bulan untuk menuntaskan aduan masyarakat yakni mulai tanggal 26 Februari sampai 27 Maret 2022 mendatang," sebutnya.
Baca Juga: Jatim Tercepat Penyaluran Dana Desa di Indonesia
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas PMD Bombana, Manguntara Putra menyebutkan, Hingga masa atau kesempatan aduan berakhir terdapat 25 desa yang melaporkan polemik pelaksanaan Pilkades sebelumnya.
"Secara keseluruhan ada 25 aduan," singkatnya. (B)
Reporter: Hir Abrianto
