“Kan bisa saja Ridwan Badallah menghapus statusnya di FB Kominfo, kan repot kalau sudah begitu,” ujarnya kepada Telisik.Id, Sabtu (27/2/2021).

Sebelumnya telah diberitakan jika Komisi I DPRD Sultra mewanti-wanti Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ridwan Badallah, untuk menghadiri undangan rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I DPRD Sultra, Nur Sinapoi. Ia menegaskan, Ridwan Badallah tidak ada alasan untuk tidak menghadiri undangan RDP bersama DPRD dan PPWI.

Panggilan tersebut terkait unjuk rasa yang dilakukan oleh Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PWWI).

Baca juga: BNNP Sultra Edukasi Pegawai BLK Kendari Bahaya Narkoba