JAKARTA, TELISIK.ID - Kabar baik datang di peringatan Hari Santri 2025. Presiden Prabowo Subianto resmi menyetujui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren di Kementerian Agama.

Langkah penting memperkuat perhatian pemerintah terhadap pengembangan dan pemberdayaan pesantren di seluruh Indonesia.

Kabar ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi'i. Ia menyebut Presiden telah mengeluarkan izin prakarsa penyusunan rancangan peraturan presiden tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama.

“Alhamdulillah, saya baru saja menerima kabar dari Kementerian Sekretariat Negara tentang telah terbitnya Persetujuan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 152 Tahun 2024 Tentang Kementerian Agama,” kata Romo Muhammad Syafi'i, seperti dikutip dari Kemenag, Kamis (23/10/2025).

Ia menjelaskan, keputusan tersebut tertuang dalam surat bernomor B-617/M/D-1/HK.03.00/10/2025 tertanggal 21 Oktober 2025. Surat itu disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebagai tindak lanjut perintah Presiden Prabowo Subianto untuk segera membentuk Direktorat Jenderal Pesantren di bawah struktur Kemenag.