Sementara itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pembentukan Ditjen Pesantren akan memperkuat konsolidasi pondok pesantren di seluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan semua pesantren mendapat perhatian dan fasilitas yang setara dari pemerintah.

Baca Juga: Update Rekrutmen CPNS 2026, KemenPAN-RB Koordinasi dengan BKN: Berikut Susunan Formasinya

“Ditjen ini nantinya akan melakukan konsolidasi pondok pesantren secara nasional. Selama ini, mungkin ada pesantren yang belum terdata atau belum terjangkau oleh bantuan pemerintah. Dengan adanya Ditjen, hal-hal tersebut bisa tertangani dengan lebih baik karena akan ada perangkat kerja yang lebih luas dan sistem yang lebih terkoordinasi,” jelas Nasaruddin Umar.

Ia menambahkan, keberadaan Ditjen Pesantren akan memperkuat peran pemerintah dalam memastikan setiap pesantren menjalankan fungsi strategisnya dengan baik.