JAKARTA, TELISIK.ID – Pemerintah mengambil langkah strategis dalam pengelolaan kas negara. Presiden Prabowo Subianto telah memberikan persetujuan kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, untuk mengalihkan dana sebesar Rp 200 triliun yang selama ini tersimpan di Bank Indonesia (BI) ke sektor perbankan.
Langkah ini dimaksudkan untuk mempercepat perputaran ekonomi melalui penambahan likuiditas yang dapat dimanfaatkan oleh bank dalam menyalurkan kredit ke masyarakat.
Dalam keterangannya di Istana Negara, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan ini tidak berbentuk pinjaman kepada perbankan, melainkan mekanisme serupa dengan penempatan deposito pemerintah di bank.
“Itu jadi sistemnya bukan saya ngasih pinjaman ke bank dan lain-lain. Ini seperti anda naruh deposito di bank, kira-kira gitu kasarnya. Nanti penyalurannya terserah bank. Tapi kalau saya mau pakai, saya ambil,” jelasnya, dikutip dari CNBC Indonesia, Kamis (11/9/2025).
Purbaya menekankan, perbankan tidak diperkenankan menggunakan dana tersebut untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Menurutnya, tujuan utama dari pengalihan dana ini adalah agar uang negara benar-benar mengalir ke perekonomian riil.
