Baca Juga: Tak Naik, Purbaya Tambah Suntikan Dana Subsidi BBM Rp 100 Triliun
Lebih lanjut, ia merancang PNM menjadi Bank UMKM yang berada di bawah PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau Pusat Investasi Pemerintah. Skema ini diharapkan mampu memperkuat peran negara dalam pembiayaan sektor usaha kecil.
Ia juga menyoroti beban subsidi bunga KUR yang selama ini ditanggung pemerintah. “Kalau KUR yang lewat bank-bank itu kan, saya bayar bunga sampai 18 persen. Uangnya hilang setiap tahun Rp40 triliun,” ujar Purbaya.
Menurutnya, anggaran tersebut akan lebih efektif jika dialihkan sebagai penyertaan modal. Dengan injeksi sekitar Rp40 triliun selama empat hingga lima tahun, Bank UMKM diperkirakan dapat memiliki modal hingga Rp200 triliun.
Purbaya sempat mempertimbangkan opsi pengawasan melalui PIP tanpa pengambilalihan. Namun, ia menilai langkah itu tidak efektif karena posisi PNM masih berada di bawah bank yang berorientasi keuntungan. “Dia pasti punya alasan tersendiri untuk membuat ini enggak bisa menjalankan public service obligation, kewajiban pemerintah, karena memang desain BRI untuk untung, bukan untuk membantu rakyat. Jadi itu mesti dipikirkan,” ujarnya.
