Dalam proses pembukaan blokir anggaran tersebut, terdapat rincian pengalokasian yang mencakup dua kelompok kementerian/lembaga.
“Anggaran sebesar Rp33,1 triliun dibuka blokirnya untuk 23 Kementerian dan Lembaga baru hasil restrukturisasi Kabinet Merah Putih,” kata Suahasil. Sementara itu, sebesar Rp53,49 triliun diperuntukkan bagi 76 kementerian dan lembaga lainnya yang tidak mengalami restrukturisasi.
Langkah strategis ini memberikan keleluasaan kepada kementerian dan lembaga untuk segera melanjutkan proses belanja sesuai program-program prioritas pemerintah.
Pemerintah memastikan bahwa kebijakan ini akan berpengaruh langsung terhadap akselerasi realisasi anggaran di awal tahun anggaran 2025. Hal ini penting untuk menjaga momentum pertumbuhan dan pemerataan pembangunan nasional.
Efek dari pembukaan blokir anggaran ini sudah mulai terlihat dalam realisasi belanja negara yang meningkat dalam tiga bulan pertama tahun 2025. Suahasil menyebutkan bahwa realisasi belanja pada Januari 2025 tercatat sebesar Rp 24,4 triliun.
