JAKARTA, TELISIK.ID - Presiden Prabowo Subianto menerima laporan mengenai lima izin usaha pertambangan (IUP) di Indonesia yang memiliki cadangan terbukti senilai Rp 5.400 triliun, tetapi identitas pemiliknya belum diungkapkan.

Nilai cadangan kelima konsesi tersebut mencapai US$ 300 miliar. Prabowo menyampaikan informasi itu dalam Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2026 di JIEXPO Convention Centre.

“Dari sekian ratus IUP, lima IUP memiliki cadangan proven, yang sudah didasarkan atas studi cadangan JORC (Joint Ore Reserves Committee), nilainya adalah Rp 5.400 triliun, US$ 300 miliar, lima konsesi. Jangan tepuk tangan terlalu cepat, karena kekayaan itu masih di bawah tanah,” ungkap Prabowo, sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (23/10/2026).

Meski menyebut nilai cadangan yang besar, Prabowo tidak merinci perusahaan pemegang izin tersebut. Lokasi tambang, jenis komoditas, serta pembagian nilai cadangan untuk setiap konsesi juga belum dijelaskan dalam keterangannya.

Informasi mengenai lima IUP itu mengacu pada cadangan terbukti atau proven reserves berdasarkan studi yang menggunakan standar Joint Ore Reserves Committee (JORC). Cadangan terbukti merupakan estimasi material tambang yang dapat ditambang secara ekonomis berdasarkan kajian teknis dan faktor terkait.