Nilai Rp 5.400 triliun tersebut tidak serta-merta menjadi pendapatan yang telah diterima negara. Angka itu menggambarkan nilai cadangan yang disebutkan dalam laporan, bukan penerimaan dari hasil penjualan komoditas tambang.
Prabowo Soroti Pemberian Izin Tambang
Dalam forum yang sama, Prabowo mengingatkan pemerintah agar lebih selektif memberikan konsesi pertambangan. Ia menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus berorientasi pada kepentingan masyarakat, bukan sekadar pemberian hak pengusahaan kepada pihak tertentu.
“Kalau kita bicara pemerintah, kita harus bicara tanggung jawab kita kepada rakyat, pemerintah bekerja untuk rakyat, karena itu kita tidak boleh terlalu mudah membagi-bagi konsesi,” tegasnya.
Prabowo juga menyoroti izin pertambangan yang telah diberikan selama puluhan tahun, tetapi belum dimanfaatkan untuk kegiatan operasional. Menurutnya, kondisi tersebut menyebabkan potensi sumber daya alam tidak dapat dikelola sebagaimana mestinya.
