Belum tersedia pula rincian yang menghubungkan setiap konsesi dengan perusahaan pemegang IUP, lokasi tambang, komoditas, maupun nilai cadangan masing-masing. Karena itu, identitas pemilik kelima izin tersebut belum dapat dipastikan berdasarkan informasi yang disampaikan dalam forum TPAKD 2026.

Prabowo hanya menyampaikan jumlah konsesi dan nilai cadangan berdasarkan studi JORC. Ia juga menggunakan kesempatan tersebut untuk menekankan pentingnya tanggung jawab pemerintah dalam mengelola sumber daya alam serta mengevaluasi izin yang tidak dimanfaatkan.

Sikap pemerintah terhadap konsesi yang mangkrak menjadi bagian dari penataan sektor pertambangan. Namun, informasi lebih lanjut masih diperlukan untuk mengetahui apakah lima IUP yang disebut memiliki cadangan tersebut termasuk dalam konsesi yang sedang ditertibkan.

Dengan belum diumumkannya nama perusahaan maupun lokasi tambang, pertanyaan mengenai pihak yang menguasai lima konsesi bernilai Rp 5.400 triliun itu masih belum terjawab dalam keterangan resmi yang dikutip dari pemberitaan tersebut. (C)

Penulis: Ahmad Jaelani