Baca Juga: Prabowo Komitmen Ikuti Gaya Berpolitik Jokowi, Airlangga Perlahan Ajak Gibran Gabung Golkar

“Apakah MKMK berani mengeluarkan keputusan yang bisa mengembalikan kepercayaan terhadap MK,” tanya dia.

Kehadiran Ketua MK, Anwar Usman, oleh Todung dinilai sarat dengan konflik kepentingan saat memutus perkara Nomor 90. Dia mengingatkan, sesungguhnya seorang hakim tidak boleh memutus perkara yang ada konflik kepentingan keluarga.

Anwar merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan paman Gibran Rakabuming Raka. Gibran adalah bakal calon wakil presiden yang dipasangkan dengan Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden. Bakal paslon ini sudah mendaftar ke KPU RI dan telah menjalani tahapan pemeriksaan kesehatan di RSPAD Gatot Soebroto.

Kepercayaan publik terhadap MK, menurut Todung, dirusak oleh putusan MK tentang batas usia minimum capres-cawapres. Putusan ini dianggap telah merusak tatanan kehidupan bernegara.