JAKARTA, TELISIK.ID - Bakal pasangan calon (bapaslon) presiden-wakil presiden, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) dipastikan mendaftar ke KPU RI pada Rabu (25/10/2023) yang merupakan hari terakhir pendaftaran.

Kepastian ini diperoleh setelah KPU RI menerima surat pemberitahuan pendaftaran dari gabungan partai KIM pada Selasa (24/10/2023) sore.

“Pukul 15:00 WIB, KPU telah menerima surat pemberitahuan dari gabungan parpol KIM tentang rencana pendaftaran bakal pasangan capres-cawapres Prabowo-Gibran,” ungkap anggota KPU RI, Idham Holik, kepada Telisik di Jakarta, Rabu (24/10/2023).

Baca Juga: Seleksi Anggota KPU Jawa Timur Dimulai

Komisioner yang membidangi Teknis Penyelenggaraan Pemilu ini menyebutkan, Prabowo-Gibran akan melakukan pendaftaran sebagai bapaslon pada Rabu (25/10/2023) pukul 10:00 WIB, sesuai dengan isi surat pemberitahuan.