Baca Juga: Prabowo-Gibran Dulang Jutaan Suara di NTT dan Kalsel, Hasyim Potong Pembicaraan Tenri Sompa Saat Singgung Sirekap

Rekapitulasi hasil perolehan suara Pilpres 2024 yang dibacakan oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur, Fahmi Idris, menyebut jumlah suara sah adalah 2.230.535, suara tidak sah 47.506, dan total suara sah dan tidak sah yakni 2.278.041 suara.  

Saat Fahmi membacakan jumlah pengguna hak pilih, muncul pertanyaan dari saksi pasangan AMIN dan saksi pasangan Ganjar-Mahfud. Mereka mempertanyakan jumlah pemilih di daftar pemilih khusus (DPK) yang mencapai 75.163 orang. Jumlah ini dianggap cukup banyak dibanding jumlah pemilih dalam daftar pemilih tambahan (DPTb) yang tercatat 39.488 orang.

Pemilih DPK adalah mereka yang sudah punya hak memilih yang memiliki identitas kependudukan, tetapi belum terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT) dan DPTb.

Sementara pemilih DPTb adalah pemilih yang telah terdaftar dalam DPT di suatu tempat pemungutan suara (TPS), namun karena keadaan tertentu, pemilih tidak dapat menggunakan haknya untuk memilih di TPS tempat yang bersangkutan terdaftar sehingga memberikan suara di TPS lain.