OJK menegaskan pengumuman MSCI pada 15 Oktober 2026 masih berupa konsultasi, bukan keputusan final. Masukan dari pelaku pasar diterima hingga 30 April 2027, dan keputusan akhir dijadwalkan paling lambat 30 Juni 2027. Sepanjang Februari hingga Oktober 2026, OJK telah berkomunikasi dan bertemu MSCI sebanyak 16 kali.

"Reformasi pasar modal tidak berhenti pada penyempurnaan regulasi atau pengumuman kebijakan. Prioritas kami adalah memastikan implementasi yang konsisten sehingga menghasilkan peningkatan nyata pada transparansi, likuiditas, integritas, dan daya tarik investasi di pasar modal Indonesia," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Hasan Fawzi.

Dari sisi penegakan hukum, sepanjang 2026 OJK telah mengenakan sanksi kepada lebih dari 971 pihak dengan total denda sekitar Rp2,5 triliun. OJK juga telah menyelesaikan 41 pemeriksaan kasus dan masih menangani 122 kasus lainnya.

OJK menilai fundamental pasar modal Indonesia tetap kuat, dengan kapitalisasi pasar sekitar 589 miliar dolar AS, terbesar kedua di ASEAN, dan jumlah investor mencapai 31,1 juta. Kinerja perusahaan tercatat juga tumbuh, dengan pendapatan naik 15,9 persen dan laba bersih naik 16,3 persen dalam 12 bulan hingga Juni 2026.

Hingga berita ini disusun, konsultasi MSCI masih berjalan dan pasar menanti kejelasan lebih lanjut. Pemerintah dan otoritas pasar menegaskan reformasi akan terus dijalankan sembari menjaga komunikasi dengan MSCI dan investor global.